Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 820 Tahun 2022 Tanggal 09 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kabupaten Buton akan melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022.
Download Pengumuman
Download Format Surat (Formulir I, II, dan III)