PEREMAJAAN DOMISILI PPPK

Dalam rangka meningkatkan akurasi data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton, khususnya data alamat domisili Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kami mengharapkan kepada seluruh Admin OPD atau PIC Kepegawaian pada masing-masing OPD untuk melakukan pengisian dan/atau pembaruan data melalui aplikasi Peremajaan Domisili PPPK pada tautan berikut:
Silakan login menggunakan NIP Admin OPD atau PIC Kepegawaian masing-masing untuk mengakses aplikasi tersebut.
Selanjutnya, mohon memilih dan memastikan alamat domisili setiap PPPK telah sesuai dengan kondisi sebenarnya, dan yang perlu diperhatikan alamat domisili ini tidak harus sama dengan alamat KTP, kemudian klik Kirim setelah seluruh data selesai diperiksa. Apabila di kemudian hari terdapat perubahan atau kekeliruan data, pengisian yang telah dikirim masih dapat diperbarui melalui aplikasi yang sama.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.





